Khofifah Indar Parawansa
LITERASI-ONLINE.COM - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (10/7/2025) WIB.Khofifah diperiksa sekitar 8 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.Gubernur Jatim dua periode ini mulai diperiksa pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.Mantan menteri ini memakai kemeja dan kerudung putih dengan celana hitam.Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Khofifah keluar dari pintu belakang gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim pukul 18.30 WIB.Kepada awak media yang sudah menunggu sejak siang, Khofifah mengemukakan, telah memenuhi pemeriksaan oleh KPK.“Alhamdulilah saya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka,” jelasnya.Ketika datang ke Mapolda Jatim, Khofifah didampingi oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Jatim, Lilik Pudjiastuti dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jatim, Adi Sarono. Kepada awak media setelah diperiksa, Khofifah mengatakan, penyidik KPK tidak menyodorkan banyak pertanyaan. Menurut Khofifah, KPK menanyakan daftar pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim selama periode 2021-2024. Ia diminta untuk menjawab nama lengkap pejabat di masing-masing OPD yang bertugas selama tiga tahun itu. Khofifah berharap keterangan yang diberikannya bisa menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan.
Baca juga