BRI Liga 1
LITERASI-ONLINE.COM - PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) sebagai operator Liga Indonesia, melakukan beberapa perubahan menyambut musim kompetisi 2025-2026.Termasuk perubahan nama kompetisi yang sebelumnya BRI Liga 1 menjadi BRI Super League. Aturan terbaru lainnya adalah dibolehkannya setiap klub Liga 1 (klub Super League) mendaftarkan atau memiliki 11 pemain asing.Musim lalu, setiap klub Liga 1 boleh mendaftarkan 8 pemain asing. Menurut Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Ferry Paulus, klub-klub BRI Super League bisa mendaftarkan 11 pemain asing yang boleh dari negara mana pun untuk kompetisi musim 2025-2026. Kuota pemain asing juga tidak lagi khusus dari Asia atau non-Asia. "Dalam DSP (daftar susunan pemain) tetap delapan pemain asing yang didaftarkan untuk satu pertandingan," jelas Ferry ketika menyampaikan hasil Rapat Umum Pemegang Saham PT LIB di Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.Kuota 11 pemain yang boleh didaftarkan klub untuk ikut kompetisi 2025-2026 merupakan regulasi terbaru.Dalam tiga musim terakhir, aturan kuota pemain asing tidak konsisten atau berubah-ubah. Pada musim kompetisi 2022-2023, aturan pemain asing yang digunakan adalah 3+1 (tiga pemain asing ditambah satu pemain asing dari Asia).Pada musim berikutnya, 2023-2024, aturan berubah menjadi 5+1 (lima asing bebas, satu dari negara ASEAN). Kemudian pada musim 2024-2025, klub boleh menggunakan 8 pemain asing.
Baca juga