BRI Liga 1

LITERASI-ONLINE.COM - PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) sebagai operator Liga Indonesia, melakukan beberapa perubahan menyambut musim kompetisi 2025-2026.

Termasuk perubahan nama kompetisi yang sebelumnya BRI Liga 1 menjadi BRI Super League. 

Aturan terbaru lainnya adalah dibolehkannya setiap klub Liga 1 (klub Super League) mendaftarkan atau memiliki 11 pemain asing.

Musim lalu, setiap klub Liga 1 boleh mendaftarkan 8 pemain asing.   

Menurut Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Ferry Paulus,  klub-klub BRI Super League bisa mendaftarkan 11 pemain asing yang boleh dari negara mana pun untuk kompetisi musim 2025-2026. 

Kuota pemain asing juga tidak lagi khusus dari Asia atau non-Asia. 

"Dalam DSP (daftar susunan pemain) tetap delapan pemain asing yang didaftarkan untuk satu pertandingan," jelas Ferry ketika menyampaikan hasil Rapat Umum Pemegang Saham PT LIB di Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.

Kuota 11 pemain yang boleh didaftarkan klub untuk ikut kompetisi 2025-2026 merupakan regulasi terbaru.

Dalam tiga musim terakhir, aturan kuota pemain asing tidak konsisten atau berubah-ubah. 

Pada musim kompetisi 2022-2023, aturan pemain asing yang digunakan adalah 3+1 (tiga pemain asing ditambah satu pemain asing dari Asia).

Pada musim berikutnya, 2023-2024, aturan berubah menjadi 5+1 (lima asing bebas, satu dari negara ASEAN). 

Kemudian pada musim 2024-2025, klub boleh menggunakan 8 pemain asing.


Baca juga