Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

LITERASI-ONLINE.COM - Sidang pembacaan tuntutan untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan Kamis hari ini, 3 Juli 2025.

Hasto menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR RI, Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Pada persidangan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan Hasto akan digelar pada Kamis (3/7/2025).

"Maka agenda berikutnya adalah (pembacaan) tuntutan," kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025) lalu. 

Sejumlah saksi dan ahli telah dihadirkan pada persidangan kasus ini.

Dalam kasus ini, Hasto didakwa turut memberi suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam upaya Harun Masiku menjadi anggota DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW). 

Hasto juga diduga turut menghalangi penyidikan yang dilakukan KPK dalam membongkar dugaan suap perkara Harun Masiku itu.

Kuasa Hukum Siap

Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto menyatakan siap menghadapi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang akan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/7/2025). 

Jaksa akan membacakan tuntutan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku yang menjerat Hasto. 


Baca juga