LITERASI-ONLINE.COM - Kejaksaan RI membuka lowongan kerja besar-besaran pada Juli 2025.Kejaksaan RI membuka pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025 tenaga kesehatan mulai Rabu, 2 Juli 2025. Sesuai informasi di laman rekrutmen.kejaksaan.go.id, Kejaksaan RI menyediakan 1.609 formasi rekrutmen PPPK 2025.Terdiri dari 1448 formasi umum dan 161 formasi khusus.Formasi khusus adalah pelamar yang sudah memiliki pengalaman dan masih bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan milik Kejaksaan RI. Sedangkan formasi umum adalah pelamar umum yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
Cara DaftarPendaftaran dilakukan secara online atau daring melalui website
https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) untuk membuat akun pendaftaran.Pelamar yang telah berhasil memperoleh akun pendaftaran, hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) formasi (Formasi Umum atau Formasi Khusus) sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
Syarat Umum PendaftarWarga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar;Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau pegawai Badan Usaha Milik Daerah);Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;