Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 300 ribu per bulan (foto: detik.com)

"Datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta, dan sudah siap maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program kita mentargetkan untuk bantuan subsidi upah," katanya.

Sri Mulyani menegaskan, BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi (UMP) kabupaten dan kota. 

Untuk program BSU ini, para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan bantuan Rp 300 ribu per bulan. 

Diberikan untuk bulan Juni dan Juli 2025, jadi totalnya Rp 600 ribu. 

Baca: 5 Jenis BBM Pertamina Turun Harga Mulai 1 Juni, Ini Daftar Lengkapnya

Penyaluran akan diupayakan pada bulan Juni ini.

Pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi kepada 565 ribu guru honorer.

Rinciannya, 188 ribu guru di lingkungan Kementerian Dikdasmen dan 277 ribu guru di Kementerian Agama. 

Guru honorer ini akan mendapatkan Rp 300 ribu per bulan untuk dua bulan, jadi totalnya Rp 600 ribu. (*)


Baca juga