Menteri Keuangan Sri Mulyani

LITERASI-ONLINE.COM - Warga yang sudah berharap mendapat diskon tarif listrik 50 persen untuk Juni-Juli 2025 harus siap-siap kecewa.

Pasalnya, diskon tarif listrik sebesar 50 persen tidak diumumkan dalam paket stimulus ekonomi pemerintah untuk masyarakat sepanjang Juni-Juli 2025. 

Dalam konferensi paket stimulus pemerintah untuk masyarakat, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hanya menyampaikan lima kelompok kebijakan insentif pemerintah. 

Lima insentif itu adalah diskon tarif tol, diskon transportasi, penebalan bantuan sosial (bansos), bantuan subsidi upah (BSU), dan diskon iuran jaminan kehilangan kerja (JKK). 

Padahal, sebelumnya pemerintah menyebutkan enam stimulus atau insentif yang akan diluncurkan serentak.

Termasuk insentif berupa diskon pembayaran tarif listrik 50 persen untuk dua golongan pelanggan.  

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, proses penganggaran untuk diskon tarif listrik 50 persen itu jauh lebih lambat, sehingga belum bisa direalisasikan. 

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden yang disiarkan secara daring (online), Senin (2/6/2025). 

Karena itu, tambah menteri, jika tujuannya untuk Juni dan Juli 2025 maka pemerintah memutuskan tidak bisa dijalankan.

Sebagai gantinya, pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU). 

Dijelaskan, saat ini data calon penerima BSU sudah diperbaharui oleh BPJS Ketenagakerjaan. 


Baca juga