Lowongan Kerja

Pengadministrasi Ujian

Pengadministrasi Registrasi

Pengadministrasi Data

Pengadministrasi Layanan Online

Pengadministrasi Data

Persyaratan Umum Pendaftar

1. Warga Negara Indonesia (WNI), bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Usia minimal 18 tahun, 0 bulan, 0 hari, dan maksimal:

a. 35 tahun, 0 bulan, 0 hari, untuk tenaga kependidikan dan untuk Dosen Asisten Ahli dengan jenjang pendidikan S2;

b. 40 tahun, 0 bulan, 0 hari, untuk Dosen Lektor dengan jenjang pendidikan S3; Batas usia dihitung hingga tanggal pelamar melakukan pendaftaran online pada https://rekrutmennonpns.ut.ac.id

3. Sehat jasmani dan rohani.

4. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PUTPK, PUT Non-PNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

9. Menguasai aplikasi microsoft word, excel, dan powerpoint.

10. Sanggup bekerja di luar jam kerja.

11. Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik.

12. Bersedia ditempatkan pada Unit Kerja UT di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan khusus

1. Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dengan program studi dan institusi yang terakreditasi minimal Baik Sekali (B) oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri pada saat kelulusan.

2. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, harus memiliki Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah yang diterbitkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi di Indonesia.

3. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):

a. Untuk pelamar jabatan pelaksana/tenaga kependidikan (Tendik), IPK minimal 3,00. 

Khusus bagi lulusan dari Universitas Terbuka, IPK minimal 2,75. 

b. Untuk pelamar jabatan fungsional dosen, IPK minimal 3,50. 

Nilai IPK harus dibuktikan dengan transkrip nilai yang sah dan diterbitkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.

4. Untuk formasi jabatan fungsional dosen:

a. Memiliki skor TOEFL minimal 500 atau IELTS minimal 6 yang masih berlaku dalam jangka waktu 2 tahun pada saat pendaftaran.

b. Khusus untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan S2, diutamakan yang telah memperoleh Letter of Acceptance (LoA) untuk melanjutkan studi ke program S3 dengan beasiswa dari luar UT, atau bersedia melanjutkan studi ke jenjang S3 dengan beasiswa dari luar UT maksimal dalam waktu 2 tahun setelah diangkat sebagai PUT Non-PNS.

Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui laman https://rekrutmennonpns.ut.ac.id dengan mengisi data diri, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, lokasi ujian, dan ketentuan lainnya sesuai yang tercantum pada laman pendaftaran.

Informasi selengkapnya dapat dilihat di laman https://www.ut.ac.id/pengumuman/2025/05/pengumuman-seleksi-calon-put-non-pns-2025/.


Baca juga