9. Menguasai aplikasi microsoft word, excel, dan powerpoint.10. Sanggup bekerja di luar jam kerja.11. Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik.12. Bersedia ditempatkan pada Unit Kerja UT di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan Khusus: 1. Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dengan program studi dan institusi yang terakreditasi minimal Baik Sekali (B) oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri pada saat kelulusan.2. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, harus memiliki Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah yang diterbitkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi di Indonesia.3. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :Untuk pelamar jabatan pelaksana/tenaga kependidikan (Tendik), IPK minimal 3,00 pada skala 4,00. Khusus bagi lulusan dari Universitas Terbuka, IPK minimal 2,75 pada skala 4,00. Untuk pelamar jabatan fungsional dosen, IPK minimal 3,50 pada skala 4,00.Nilai IPK harus dibuktikan dengan transkrip nilai yang sah dan diterbitkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.4. Untuk formasi jabatan fungsional dosen:Memiliki skor TOEFL minimal 500 atau IELTS minimal 6 yang masih berlaku dalam jangka waktu 2 tahun pada saat pendaftaran.Khusus untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan S2, diutamakan yang telah memperoleh Letter of Acceptance (LoA) untuk melanjutkan studi ke program S3 dengan beasiswa dari luar UT, atau bersedia melanjutkan studi ke jenjang S3 dengan beasiswa dari luar UT maksimal dalam waktu 2 tahun setelah diangkat sebagai PUT Non-PNS.Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui laman
https://rekrutmennonpns.ut.ac.id dengan mengisi data diri, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, lokasi ujian, dan ketentuan lainnya sesuai yang tercantum pada laman pendaftaran.Informasi selengkapnya dapat dilihat di laman
https://www.ut.ac.id/pengumuman/2025/05/pengumuman-seleksi-calon-put-non-pns-2025/.