3. Jalur Pembibitan ditujukan bagi putra/i yang berdomisili di wilayah Kab/Kota Mitra Kerja Sama (Kab. Kampar, Kab. Indragiri Hilir, Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Kab. Mesuji, Kab. Tabalong, Kab. Tanah Laut, Kab. Tapin).Lulusan SMA/SMK sederajat yang mau mendaftar jalur ini wajib memenuhi persyaratan umum dan khusus.Berdomisili di kota/kabupaten mitra jalur pembibitan dibuktikan dengan KTP/KKPeserta memiliki orangtua (ayah kandung dan ibu kandung) lahir di kota/kabupaten mitra jalur pembibitan dibuktikan dengan Akta Kelahiran Peserta dan KTP/KK orangtua.
Syarat Umum 1. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba2. Tidak buta warna, minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK semua jurusan.4. Nilai Matematika (kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 sampai dengan 100) pada ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12.5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September tahun pendaftaran.6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.8. Tidak pernag menjadi mahasiswa Politeknik Statistika STIS.9. Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi.10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah sekurang-kurangnya 7 tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
Tahapan Seleksi SPMB STIS 2025 Seleksi AdministrasiSeleksi Kompetensi DasarSeleksi LanjutanMatematikaPsikotes dan wawancaraSeleksi Kesehatan dan KebugaranInformasi lengkap mengenai pendaftaran SPMB STIS 2025 dapat dilihat di laman
https://spmb.stis.ac.id