PPG
LITERASI-ONLINE.COM - Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu atau Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2025 resmi dibuka mulai Kamis (8/5/2025).Menurut penjelasan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu atau Daljab berfokus pada penuntasan sertifikasi bagi guru tertentu (dalam jabatan).Pemanggilan peserta PPG Guru Tertentu dilakukan mulai 8 Mei hingga 17 Mei 2025 melalui SIMPKB.Sasaran PPG Guru Tertentu 2025Sasaran PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 adalah guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.Kriterianya sebagai berikut:1. Guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.2. Sudah memenuhi persyaratan administrasi, antara lain:Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.Guru yang sudah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik.Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.3. Aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar pada saat pelaksanaan PPG.Cara Cek Pemanggilan PPG Guru Tertentu 20251. Buka website https://ppg.kemdikbud.go.id2. Klik menu "Login SIMPKB" di bagian pojok kanan atas3. Masuk atau login menggunakan akun masing-masing4. Jika terpilih, sistem secara otomatis akan menampilkan informasi pemanggilan piloting PPG Guru Tertentu atau Daljab 2025.Pengumuman pemanggilan juga memuat informasi penempatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang akan menjadi tempat guru diuji kompetensinya. (*)
Baca juga