CPNS DAN PPPK

LITERASI-ONLINE.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah merilis jadwal terbaru penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.

CANS yang lolos seleksi tahun 2024 itu terdiri atas calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Jadwal penetapan NIP dan pengangkatan CPNS-PPPK 2024 ini dikeluarkan setelah rapat dengar pendapat antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan Komisi II DPR, Rabu (5/3/2025).

Berdasarkan hasil rapat dengan Komisi II, Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan pengangkatan CPNS dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025.

Sedangkan pengangkatan PPPK dijadwalkan serentak pada 1 Maret 2026.

Jadwal terbaru ini mundur atau tertunda dari rencana sebelumnya.

BKN sebelumnya menjadwalkan penetapan NIP CPNS berlangsung 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Jadwal Terbaru

Menurut Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, proses penetapan NIP bagi yang lolos seleksi CASN 2024 akan tetap berjalan sesuai jadwal penyesuaian Menpan-RB.

BKN menargetkan, usul penetapan NIP CPNS 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni 2025. 

Proses pengangkatan CPNS 2024 yang belum mendapatkan NIP akan dilanjutkan hingga surat keputusan (SK) pengangkatannya diterbitkan. 

 "Penyesuaian jadwal ini dilakukan karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan/atau PPPK," kata Vino dalam keterangan resminya, Minggu (9/3/2025). 

Baca: BKN: Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Agar TMT Seragam, Ini Penjelasan Lengkapnya

Penyerahan surat keputusan pengangkatan CPNS paling lambat dilakukan pada 1 September 2025. 

Pelamar yang losos seleksi CPNS 2024 akan diangkat menjadi CPNS pada 1 Oktober 2025.

Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) pun diterbitkan pada tanggal yang sama. 

Kemudian pertimbangan teknis (Pertek) Penetapan Nomor Induk CPNS yang diterbitkan BKN juga akan disesuaikan menjadi TMT 1 Oktober 2025.


Baca juga