Universitas Terbuka (UT) buka pendaftaran calon rektor.

LITERASI-ONLINE.COM - Universitas Terbuka (UT) resmi memulai proses seleksi calon Rektor UT periode 2025–2030 dengan mengusung tema "Mencari Bintang, Pencarian Rektor Universitas Terbuka 2025-2030."

Sebagai tahap awal adalah sosialisasi pencarian rektor UT yang dimulai Rabu, 14 Februari 2024. 

Sedangkan pendaftaran dibuka mulai 1 Maret 2025.

Pendaftaran calon Rektor UT ini terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia dan tidak terbatas hanya di kalangan internal UT. 

“Kami mengundang putra-putri terbaik bangsa dengan visi besar, kepemimpinan kuat, dan komitmen terhadap pengembangan pendidikan tinggi jarak jauh di Indonesia untuk berpartisipasi dalam proses ini,” jelas Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UT, Prof. Ainun Na’im. 

Prof Ainun berharap, rektor terpilih nantinya akan membawa UT mewujudkan visi, misi, dan tujuan UT serta menciptakan lingkungan akademik unggul, inovatif, dan berintegritas. 

Ia juga berharap, proses pencarian rektor berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum, keterbukaan, kerukunan, integritas, jujur, dan berkeadilan.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UT 2025-2030, Prof. Paulina Pannen, juga menegaskan bahwa pendaftaran terbuka untuk umum.

Prof Paulina menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden No. 39/2022 (pasal 37 huruf q) tentang UT sebagai PTNBH, maka semua pihak yang memenuhi syarat diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemilihan Rektor UT 2025-2030. 

"Harapannya teman-teman semua dengan UT menjadi PTNBH kita lebih bisa terbuka, lebih transparan semua prosesnya dengan tetap dalam koridor peraturan hukum yang jelas, memelihara integritas, kejujuran dan keadilan," tegasnya. 

"Siapa saja boleh ikut sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan MWA. Jadi tidak tertutup untuk ini, tertutup untuk itu, siapa saja boleh ikut sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam per-MWA," tambahnya. 

Ia berharap rektor terpilih nantinya merupakan rektor terbaik dari putera puteri Indonesia, bukan saja untuk UT melainkan bagi pendidikan Indonesia. 

Sementara itu, Anggota MWA UT, Prof. Tjitjik Srie Tjahjandarie menyampaikan diksi "Pencarian Rektor, Pencarian Bintang" dipilih untuk menghindari stigma pemilihan rektor yang sering kali dipersepsikan sebagai bentuk persaingan. 

"Karena itu yang kita lakukan adalah Mencari Bintang, Pencarian Rektor dan ini sangat terbuka karena UT adalah universitas yang terbuka, maka UT milik Indonesia sehingga Rektor yang bisa kemudian masuk ke UT adalah siapapun dari seluruh wilayah Indonesia," kata Prof. Tjitjik. 

Syarat Pendaftar

Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

Berkewarganegaraan Indonesia. 

Memiliki gelar akademik doktor yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian. 

Berstatus sebagai Dosen dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian dengan jabatan akademik paling rendah setara dengan lektor kepala. 

Belum memasuki usia 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat. 

Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan psikiater dari rumah sakit pemerintah. 


Baca juga