LITERASI-ONLINE.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap 2 sedang berlangsung.Pengumuman berlangsung mulai tanggal 4 hingga 18 Februari 2025.Pengumuman dilakukan secara bertahap melalui laman resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan website masing-masing instansi.Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi, maka akan melanjutkan ke tahap berikutnya.Sedangkan bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan.Mekanisme sanggah ini memungkinkan pelamar untuk mengklarifikasi pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut.Tapi, sanggahan bukan untuk mengubah nilai ujian.Tujuannya, untuk memastikan tidak ada kesalahan administratif atau teknis dalam proses seleksi.Keputusan panitia seleksi tetap bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.Selain pengajuan sanggah oleh pelamar yang dinyatakan tidak lolos, ada juga tahapan jawab sanggah yang dilakukan oleh instansi tempat melamar.Dalam hal ini, instansi akan memverifikasi kembali kesesuaian dokumen persyaratan dengan aturan yang telah ditetapkan.
Jadwal Masa Sanggah dan Jawab SanggahPenyesuaian jadwal seleksi PPPK 2024 Tahap 2 tercantum dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 55/B-KS.04.01/SD/K/2025, tertanggal 6 Januari 2025.Berdasarkan jadwal terbaru, jadwal masa sanggah dan jawab sanggah sebagai berikut:Masa sanggah: 19-21 Februari 2025Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025Setelah tahap sanggah dan jawab sanggah selesai, maka akan diumumkan hasil seleksi administrasi pasca-sanggah.Pelamar yang berhasil lolos maka berhak ikut tahap berikutnya yakni seleksi kompetensi.
Tahapan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
Baca: Lowongan Kerja Adaro Energy, Terbuka Puluhan Posisi, Terima Lulusan D3/S1 Berbagai JurusanJawab sanggah: 20-27 Februari 2025Pengumuman pasca-sanggah: 22-28 Februari 2025Penarikan data final: 1-7 Maret 2025Pemetaan lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025