Pet kepala daerah

LITERASI-ONLINE.COM - Pelantikan kepala daerah terpilih 2024 akan digelar Kamis, 20 Februari 2025.

Ini merupakan jadwal terbaru. Sebelumnya, pelantikan dijadwalkan 6 Februari 2025, namun diundur.

Salah satu pertimbangan jadwal diundur, karena tanggal 6 Februari berdekatan dengan agenda MK membacakan putusan dismissal sengketa Pilkada 2024.

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan dismissal sengketa Pilkada pada 4 Februari.

Dengan demikian, kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK dapat dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang sengketanya dismissal atau dihentikan oleh MK.

Berdasarkan putusan dismissal MK, terdapat ratusan sengketa pilkada yang dihentikan atau tidak lanjut ke tahap pembuktian. 

Pelantikan bersamaan kepala daerah yang tidak bersengketa dan yang dismissal pada 20 Februari, sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto agar efisien.

Jadwal Resmi Pelantikan

Setelah melakukan rapat perubahan jadwal pelantikan pada Senin (3/2/2025), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menetapkan jadwal resmi pelantikan kepala daerah serentak pada Kamis, 20 Februari 2025.

Pelantikan ini untuk gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota terpilih yang tidak bersengketa di MK dan dismissal. 

Lokasi pelantikan di Istana Negara, Jakarta.


Baca juga