PPDB berubah jadI SPMB
LITERASI-ONLINE.COM - Nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini berubah nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).SPMB akan mulai diterapkan pada penerimaan siswa baru tahun 2025 ini, dari jenjang SD, SMP dan SMA sederajat. Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti, penggantian nama ini sejalan dengan visi Kemendikdasmen untuk memberikan pendidikan bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia."Alasannya diganti, karena kami ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," jelas Abdul Mu'ti, kepada media di Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).Ia menjelaskan, SPMB bukan sekadar nama baru, tapi visi untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik.Dalam SPMB ini, terdapat beberapa hal yang baru.Tujuannya, untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan bermutu.Abdul Mu'ti menambahkan, ada beberapa kekurangan pada PPDB yang perlu dibenahi.Karena itu dalam sistem yang baru (SPMB), ada sejumlah perubahan dalam penerimaan siswa baru di jenjang SMP dan SMA.Sedangkan hal-hal yang sudah berjalan baik pada sistem sebelumnya akan dipertahankan.Karena itu, sistem penerimaan siswa baru untuk SD tidak ada perubahan.Beberapa hal yang baru dalam SPMB adalah persentase penerimaan jenjang SMP dan SMA akan ditambah melalui jalur non-akademik.
Baca juga