Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri mengenai libur sekolah pada Ramadan

LITERASI-ONLINE.COM - Pemerintah resmi mengumumkan jadwal libur sekolah pada Ramadan dan Idul Fitri  2025.

Jadwal libur sekolah pada bulan puasa dan lebaran Idul Fitri 2025 diatur dalam Surat Edaran (SE) Bersama yang diterbitkan Selasa (21/1/2025). 

Jadwal ini berlaku untuk seluruh sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan di Indonesia.

Berdasarkan SEB tiga menteri itu, siswa akan belajar secara mandiri atau belajar dari rumah pada awal Ramadan selama lima hari yakni tanggal 27-28 Februari dan 3-5 Maret. 

Selama lima hari itu, pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga.

Setelah periode belajar mandiri, maka aktivitas pembelajaran akan kembali dilaksanakan di sekolah mulai 6 hingga 25 Maret.

Kemudian libur bersama lebaran Idul Fitri yang terbagi dalam dua periode:

Periode pertama: 26-28 Maret 2025

Periode kedua: 2-4 April 2025 dan 7-8 April 2025

"Selama libur Idul Fitri, peserta didik atau siswa diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam siaran pers yang diterima media, Selasa (21/1).

Setelah periode libur Idul Fitri berakhir, maka seluruh aktivitas pembelajaran di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan dimulai 9 April nanti.

Artinya, aktivitas pembelajaran di sekolah mulai normal kembali pada 9 April. 

SEB tiga menteri ini juga mengatur peran berbagai pihak selama periode pembelajaran Ramadan. 

Dalam hal ini, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama bertanggung jawab menyusun dan menetapkan rencana pembelajaran selama bulan Ramadan.

Begitu juga orangtua atau keluarga berperan penting selama periode belajar mandiri.

Orangtua berperan membimbing dan mendampingi anak-anak dalam melaksanakan ibadah sekaligus memantau kegiatan belajar mandiri mereka di rumah. (*)


Baca juga