LITERASI-ONLINE.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 diperpanjang lagi hingga 15 Januari 2025.Pemerintah sudah dua kali memperpanjang pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 untuk memberi kesempatan seluas-luasnya kepada pegawai non-ASN atau pegawai honorer. Tapi, bagi honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2024, jangan berkecil hati.Pemerintah menyiapkan skema PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer yang tidak lolos PPPK 2024.Skema PPPK Paruh Waktu merupakan sistem yang dirancang pemerintah untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer mulai 28 November 2023 lalu.Skema PPPK Paruh Waktu tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan-RB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024. Tapi, tidak semua honorer bisa menjadi PPPK Paruh Waktu.Ada beberapa ketentuan yang mesti dipenuhi agar peserta yang tidak lolos seleksi PPPK 2024 dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Baca: Pendaftaran SPPI Dibuka hingga Maret 2025, Terima Lulusan D4/S1/S2 Semua Jurusan, Diangkat Jadi ASNMengacu Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024, peserta yang tidak lolos seleksi PPPK 2024 tahap 2 dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, melalui usulan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Menteri.Ketentuan untuk dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, yakni peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK, tapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.Artinya, peserta tidak lolos seleksi PPPK 2024 yang kemudian diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, merupakan peserta/pendaftar yang sudah mengikuti tahap seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.