SPPI
Lulusan pendidikan D-4/S-1 maupun S-2 semua jurusan.Memiliki ijazah yang diakui dari perguruan tinggi terakreditasi oleh Kemendiktisaintek atau perguruan tinggi luar negeri yang telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari panitia penilaian ijazah luar negeri Kemendiktisaintek.Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran atau hukuman sebagai pegawai swasta.Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, bebas dari obat-obatan terlarang. (Wajib dibuktikan dengan surat dokter dari rumah sakit pemerintah dengan minimal tipe C).Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.Peserta wanita selama mengikuti seleksi offline sampai dengan 1 tahun penempatan pertama tidak dalam kondisi hamil.Peserta yang telah menikah wajib mendapatkan persetujuan dari pihak suami atau istri.Tidak sedang terikat dengan ikatan dinas atau perjanjian kerja dengan instansi pemerintah atau swasta.Peserta yang sedang bekerja wajib melampirkan surat izin dari instansi tempat bekerja dan bersedia mengakhiri ikatan kerja atau perjanjian kerja dengan instansi asal apabila dinyatakan lolos seleksi nantinya.Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://spp-indonesia.com/.Persyaratan Dokumen Surat lamaranScan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)Foto berlatar belakang putihScan ijazah dan daftar nilai atau Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)Scan sertifikat kursus atau diklat yang pernah dilakukan (jika ada)Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)Surat kesehatan jasmani dan kesehatan rohani (dari dokter jiwa atau rumah sakit)Surat bebas narkobaKartu BPJS (yang masih aktif dan tidak memiliki tunggakan)
TAG:
# ASN Badan Gizi Nasional # Badan Gizi Nasional # BGN # pendaftaran SPPI # SPPI