Ibadah haji
LITERASI-ONLINE.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI sudah mengumumkan total kuota haji Indonesia yang akan berangkat tahun 2025 ini sebanyak 221.000 jemaah.Rinciannya, kuota haji reguler sebanyak 203.320 jemaah dan kuota haji khusus 17.680 jemaah.DPR dan pemerintah (Kementerian Agama) juga sudah menetapkan biaya haji 2025.Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258.Biaya haji 2025 turun sekitar Rp 4 juta dibandingkan BPIH tahun 2024. Dari jumlah biaya haji (BPIH) itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan ditanggung oleh masing-masing jemaah sebesar Rp 55.431.750.Sesuai jadwal, jemaah haji gelombang pertama akan diberangkatkan pada 2 hingga 16 Mei 2025. Pemberangkatan gelombang kedua dijadwalkan pada 17-31 Mei 2025. Berikut ini data kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun 1446 H/2025 M berdasarkan KMA Nomor 1196 Tahun 2024:1. Aceh: 4.378 2. Sumatera Utara (Sumut): 8.328 3. Sumatera Barat (Sumbar): 4.613 4. Riau: 5.047 5. Kepulauan Riau (Kepri): 1.291 6. Jambi: 2.909 7. Bangka Belitung (Babel): 1.065 8. Sumatera Selatan (Sumsel): 7.012 9. Bengkulu: 1.636 10. Lampung: 7.050 11. DKI Jakarta: 7.926 12. Banten: 9.461 13. Jawa Barat (Jabar): 38.723 14. Jawa Tengah (Jateng): 30.377
Baca juga