Logo KPU

2. Tingkat Kecamatan

Setelah itu, dilanjutkan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan yang berlangsung Kamis (28/11) hingga Selasa (3/12/2024). 

Hasilnya kemudian dikirim ke KPU kabupaten/kota.

3. Tingkat Kabupaten

Rekapitulasi tingkat kabupaten dilakukan KPU untuk menghimpun seluruh data dalam bentuk final. 

Prosesnya berlangsung dari Jumat (29/11) hingga Jumat (6/12).

4. Tingkat Provinsi

Tahapan di tingkat provinsi untuk proses rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Dilaksanakan mulai Sabtu (30/11) hingga Minggu (9/12).

Jadwal Pengumuman Hasil Pilkada

Setelah rekapitulasi rampung, KPU  secara resmi mengumumkan hasil Pilkada Serentak 2024 pada Minggu, 15 Desember 2024.

Tahapan jadwal menuju pengumuman hasil Pilkada 2024:

28 November-30 November 2024: Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK.

28 November-3 Desember 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK.

29 November-6 Desember 2024: Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota.

30 November-9 Desember 2024: Rekapitulasi tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

15 Desember 2024: Pengumuman resmi hasil Pilkada serentak oleh KPU.

Masyarakat dapat ikut aktif memantau hasil penghitungan suara resmi KPU melalui laman https://pilkada2024.kpu.go.id/.


Baca juga