LITERASI-ONLINE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sedikitnya 496 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.Menurut anggota KPU RI, Iffa Rosita, pemungutan suata pada 496 TPS itu meliputi Pemugutan Suara Ulang (PSU), Pemungutan Suara Susulan (PSS), dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).Sesuai data KPU RI pada hari Senin (2/12/2024), sebanyak 149 TPS akan melakukan PSU, 242 TPS melaksanakan PSS, dan 102 TPS menggelar PSL."Data terbaru total 496 TPS," kata Iffa dikutip dari
Antaranews, Senin (2/11/2024).Sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, ada beberapa alasan dilaksanakannya PSU, PSS dan PSL.Antara bencana alam, gangguan keamanan, dan kesalahan administrasi atau prosedur oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).Faktor lainnya, pemilih yang tidak mendaftar atau tidak menggunakan hak pilih. Kemudian adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).TPS yang akan menggelar PSU, PSL, dan PSS sebagai berikut:
Pemilihan Suara Ulang (PSU)Aceh: Kota Banda Aceh (1 TPS)Bali: Karangasem (1)Banten: Kota Tangerang Selatan (2)Bengkulu: Bengkulu Tengah (1)Jambi: Kota Sungai Penuh (5)Jawa Barat: Bogor (1) dan Sukabumi (1)Jawa Tengah: Karanganyar (1), Kota Semarang (1) dan Pemalang (1)Jawa Timur: Bangkalan (4), Bondowoso (1), Kota Madiun (1), Sampang (2) dan Sumenep (2)Kalimantan Barat: Ketapang (1), Landak (2), Melawi (1) dan Mempawah (2)Kalimantan Tengah: Barito Selatan (2), Kapuas (1), Katingan (1) Kota Palangka Raya (2) dan Kotawaringin Timur (1)
Baca: Kapan KPU Umumkan Hasil Resmi Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwal LengkapnyaKalimantan Timur: Balikpapan (1), Bontang (1), Kutai Kartanegara (1), Kutai Timur (2), Penajam Paser Utara (2) dan Samarinda (1)Kepulauan Riau: Kota Tanjungpinang (1)Maluku: Kepulauan Tanimbar (1), Maluku Barat Daya (1), Maluku Tenggara (4) dan Seram Bagian Barat (1)Maluku Utara: Halmahera Tengah (1), Halmahera Utara (2), Kota Ternate (1) dan Pulau Taliabu (5)Nusa Tenggara Barat: Sumbawa Barat (1)