Pada tingkat terakhir yakni di provinsi, jadwal penghitungan suara dilaksanakan mulai 30 November hingga 9 Desember."Hasilnya akan diumumkan ke publik 15 Desember 2024," jelas Afif.
Jadwal Rekapitulasi dan Pengumuman Hasil Pilkada Serentak 2024:28 November -30 November 2024: Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK.28 November - 3 Desember 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK.29 November - 6 Desember 2024: Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota.30 November - 9 Desember 2024: Rekapitulasi tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.15 Desember 2024: Pengumuman resmi hasil Pilkada serentak oleh KPU. (*)