Pilkada Serentak 2024

Pada tingkat terakhir yakni di provinsi, jadwal penghitungan suara dilaksanakan mulai 30 November hingga 9 Desember.

"Hasilnya akan diumumkan ke publik 15 Desember 2024," jelas Afif.

Jadwal Rekapitulasi dan Pengumuman Hasil Pilkada Serentak 2024:

28 November -30 November 2024: Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK.

28 November - 3 Desember 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK.

29 November - 6 Desember 2024: Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota.

30 November - 9 Desember 2024: Rekapitulasi tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

15 Desember 2024: Pengumuman resmi hasil Pilkada serentak oleh KPU. (*)



Baca juga