LITERASI-ONLINE.COM - Sebanyak 121 surat suara Pilkada Serentak 2024 yang sudah tercoblos duluan, ditemukan di TPS 06 Desa Juran Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat, yang dikonfirmasi media, Kamis (28/11/2024), membenarkan kejadian itu.Syamsi menegaskan, KPU akan segera meminta klarifikasi dari petugas di lapangan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya. KPU akan meminta klarifikasi mulai dari KPPS, PPS, dan PPK.Termasuk meminta keterangan dari jajaran KPU di kabupaten.Menurut laporan yang diterima Syamsi, surat suara yang sudah tercoblos sebelum hari H Pilkada Serentak 2024, ditemukan dalam kotak suara di luar amplop resmi.Informasi ini diperolehnya langsung dari PPK Alas.Dijelaskan, awalnya surat suara yang dibuka, dikeluarkan, dan dipilah. Pasalnya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus menghitung jumlah surat suara sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah lima persen.
Baca: Kapan KPU Umumkan Hasil Resmi Pilkada Serentak 2024, Ini JadwalnyaPenghitungan surat suara itu disaksikan oleh saksi-saksi dan petugas Panwas.Ketika itu, KPPS sudah mengeluarkan surat suara dan sudah dipilah.Ternyata di dalam kotak surat suara, tersimpan lembaran surat suara yang sudah tercoblos di bawah amplop.Hal itu terungkap ketika para saksi menanyakan apakah kotak suara itu benar-benar kosong atau tidak.