KPU


1. Quick Count

Quick count artinya hitung cepat. 

Istilah ini digunakan untuk perhitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga survei.

Caranya, mengambil sampel atau contoh dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS)

2. Real Count

Real count adalah perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU.

Proses perhitungan suara ini melibatkan seluruh TPS di Indonesia dan dilakukan dengan teliti untuk memastikan keakuratan hasil.

3. Exit Poll

Exit poll adalah survei yang dilakukan untuk mengetahui kecenderungan pola perilaku pemilih. 

Metode ini dilakukan beberapa saat setelah pemilih menyalurkan hak suaranya di TPS.

Metode yang digunakan dalam exit poll biasanya dengan mewawancarai pemilih setelah keluar dari TPS. (*)



Baca juga