1. Quick CountQuick count artinya hitung cepat. Istilah ini digunakan untuk perhitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga survei.Caranya, mengambil sampel atau contoh dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS)
2. Real CountReal count adalah perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU.Proses perhitungan suara ini melibatkan seluruh TPS di Indonesia dan dilakukan dengan teliti untuk memastikan keakuratan hasil.
3. Exit PollExit poll adalah survei yang dilakukan untuk mengetahui kecenderungan pola perilaku pemilih. Metode ini dilakukan beberapa saat setelah pemilih menyalurkan hak suaranya di TPS.Metode yang digunakan dalam exit poll biasanya dengan mewawancarai pemilih setelah keluar dari TPS. (*)