LITERASI-ONLINE.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 sudah dibuka mulai 17 November 2024. Pendaftaran seleksi PPPK 2024 Tahap 2 dibuka hingga 31 Desember 2024. Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online atau daring melalui situs resmi SSCASN.Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 ini ditujukan kepada honorer atau tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Cara Login Akun Pendaftaran Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN. Pelamar diharuskan membuat akun seleksi PPPK 2024 terlebih dahulu.Pembuatan akun PPPK 2024 hanya dapat dilakukan satu kali.Peserta PPPK 2024 hanya dapat melamar pada satu jenis kebutuhan ASN PPPK, satu instansi, dan satu jenis jabatan.Cara login akun pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 sebagai berikut:1. Buka link login
https://sscasn.bkn.go.id/;2. Pilih menu “Masuk” yang berada di kanan atas halaman utama;3. Masukkan NIK (nomor induk kependudukan) yang sudah Anda daftarkan;4. Masukkan password yang sudah Anda daftarkan;5. Ketik kode CAPTCHA yang tercantum di layar;6. Lalu, klik “Masuk”.Setelah berhasil melakukan login, pelamar harus melengkapi sejumlah data diri sesuai dengan form yang diminta, memilih jenis formasi, memilih instansi dan jabatan, serta mengunggah seluruh berkas yang dipersyaratkan.
Persyaratan Berkas/DokumenSebelum melakukan pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Anda harus mempersiapkan sejumlah berkas yang diperlukan untuk pendaftaran. Berkas atau dokumen itu nantinya akan diunggah melalui laman SSCASN dengan akun masing-masing.Berkas atau dokumen yang diperlukan saat mendaftar PPPK 2024 Tahap 2:1. Kartu Keluarga (KK);2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;