Pendaftaran PPPK
LITERASI-ONLINE.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 akan dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Bagi guru honorer atau non-ASN, tidak semua bisa mendaftar PPPK Guru tahap 2. Khusus untuk PPPK 2024 tahap 2, hanya guru dari dua kategori ini yang bisa mendaftar. Dua kategori guru yang bisa mendaftar PPPK 2024 tahap 2 adalah guru non-ASN di Instansi Daerah.Kemudian lulusan PPG (Profesi Pendidikan Guru) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbud Ristek.Penjelasan lengkap mengenai kategori guru yang bisa mendaftar PPPK 2024 tahap 2 sebagai berikut:Pelamar Guru Non ASN yang dimaksud berdasarkan KepmenPAN- RB No. 348 tahun 2024 terdiri atas:a. Pegawai Non ASN yang terdaftar pada pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan terdata aktif pada Dapodik sebagai guru di sekolah negeri pada instansi pemerintah yang sama.Mekanisme pendaftaran bagi Pegawai Non ASN BKN, wajib melampirkan/mengunggah surat keterangan aktif mengajar dari Kepala Sekolah/Plt. Kepala Sekolah tempatnya mengajar pada saat mendaftar (format surat keterangan dapat diunduh pada laman pendaftaran SSCASN BKN).b. Guru Non ASN terdata aktif pada Dapodik sebagai guru di sekolah negeri pada instansi pemerintah yang sama paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus-menerus.Perhitungan masa kerja itu dihitung berdasarkan riwayat keaktifan yang tercatat pada Dapodik Kemendikbud Ristek.Bagi pelamar Guru Non ASN Dapodik, wajib melampirkan/mengunggah surat keterangan aktif mengajar dari Kepala Sekolah/Plt. Kepala Sekolah tempatnya mengajar (format surat keterangan dapat diunduh pada laman pendaftaran SSCASN BKN).Sedangkan penjelasan mengenai lulusan PPG adalah lulusan transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) mulai angkatan tahun 2022 yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbud Ristek.Lulusan PPG dapat memilih melamar pada instansi pemerintah yang menyediakan formasi PPPK Guru.Syarat Umum Pendaftar PPPK 2024 Tahap 2:Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar PPPK;Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
Baca juga
- Pendaftaran Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, untuk Lulusan Diploma dan S1, Dapat Tunjangan Bulanan
- Kalahkan Prancis, Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, La Roja Menuju Trofi Kedua
- Jadwal Piala Dunia 2026 Rabu (15/7): Prancis vs Spanyol, Perang Bintang di Texas, Live TVRI
- Lowongan Kerja Kantor Bea Cukai Gresik, Terima Lulusan SMA/Sederajat, Ini Syarat dan Cara Daftar
- Lowongan Kerja KAI Services 2026, Terima Lulusan SMA/SMK, Ini Syarat dan Cara Daftar