Petani Milenial

Kunjungi situs Petani Milenial Jawa Barat https://petanimilenial.jabarprov.go.id

Pilih menu "Bergabung Sekarang"

Isi formulir pendaftaran berupa data diri seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat. 

Di bagian ini, pendaftar juga bisa memilih komoditas pertanian yang diminati.

Unggah berkas pendukung seperti foto KTP, NPWP, kartu keluarga, dan surat pernyataan yang bisa diunduh dari situs ini.

Lengkapi data aset dan pendanaan

Cek ulang semua data yang telah diinput sebelum menyelesaikan pendaftaran

Tunggu proses verifikasi dan seleksi yang akan dilakukan tim internal program ini

Syarat Pendaftar 

Warga Negara Indonesia (WNI)

Berusia 19 hingga 39 tahun

Mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, terutama dengan berbagai inovasi yang ada dalam sektor pertanian.

Berasal dan tinggal di daerah asalnya. Hal ini penting untuk memastikan setiap peserta bisa berkontribusi langsung pada sektor pertanian di daerahnya masing-masing.

Wajib memiliki pengetahuan dan pengalaman dasar di bidang pertanian. Bisa berupa keterlibatan dalam pertanian, kelompok tani, atau memiliki latar belakang pendidikan di bidang ini.

Memiliki dan menunjukkan minat yang serius dalam usaha pertanian.

Penghasilan Rp 10 Juta/Bulan 

Menurut Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, program Petani Milenial bertujuan untuk menarik minat generasi muda sehingga mau mengelola lahan pertanian dengan memberikan jaminan penghasilan lebih dari Rp10 juta per bulan.

Mentan menjelaskan, pendapatan Rp 10 juta itu merupakan proyeksi hasil panen yang didapat para petani milenial, bukan gaji yang diberikan oleh pemerintah.

"Pendapatan tinggi di atas daripada gaji kalau kita jadi pegawai," jelas Amran Sulaiman di Jakarta, Selasa (12/11/2024), seperti dikutip dari Antara. 

Kementerian Pertanian menargetkan 50 ribu pendaftar. (*)



Baca juga