3. Bintara Kompetensi Khusus Bidang Peternakan:a. berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK dengan program keahlian Agribisnis Peternakan;b. berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:Peternakan;Nutrisi Ternak;Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak;Teknologi Hasil Peternakan.c. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):a) untuk umum:pria: 163 cm;wanita: 157 cm.b) khusus Polda Papua dan Papua Barat:pria: 160 cmwanita: 155 cm
4. Bintara Kompetensi Khusus Gizi (khusus wanita):a. berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Gizi;b. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):untuk umum 157 cm;khusus Polda Papua dan Papua Barat 155 cm.5. Bintara Kompetensi Khusus Kesehatan Masyarakat (khusus wanita):a. berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Kesehatan Masyarakat;b. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):untuk umum 157 cm;khusus Polda Papua dan Papua Barat 155 cm. (*)