Badan Kepegawaian Negara (BKN)


Kriteria atau Syarat Pendaftar 

Kriteria utama bagi pelamar PPPK BKN Tahun 2024 antara lain:

1. Warga Negara Indonesia yang setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

2. Usia 20–55 tahun pada saat melamar.

3. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

5. Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau Polri.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Cara Mendaftar

1. Buat akun di situs SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/).

2. Lengkapi biodata, pendidikan, dan informasi sesuai KTP.

3. Pilih jenis seleksi "PPPK" dan isi pilihan instansi serta formasi.

4. Unggah dokumen yang dibutuhkan dan cek ulang data yang telah diisi.

5. Cetak kartu pendaftaran setelah data diverifikasi.

Rencananya, pendaftaran PPPK tahap 2 di BKN dan instansi lainnya dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. (*)



Baca juga