Mantan Menteri Transportasi Singapura, S. Iswaran (kemeja biru), dihukum satu tahun penjara karena kasus gratifikasi.

Dalam 40 tahun terakhir, tidak ada pejabat pemerintah Singapura yang dihukum penjara karena kasus korupsi.

Bahkan tahun 2023 lalu, Singapura masuk dalam daftar lima besar negara dengan tingkat korupsi paling rendah di dunia, menurut indeks persepsi korupsi Transparency International.

Kasus korupsi terakhir yang melibatkan menteri Singapura terjadi pada tahun 1986.

Ketika itu, menteri pembangunan nasional diselidiki atas dugaan penyuapan. 

Namun, oknum menteri itu meninggal sebelum menjalani proses hukum di pengadilan.

Iswaran akan menjalani hukuman penjara mulai Senin pekan depan.

Iswaran ditangkap pada Juli 2023 lalu dan dituduh menerima suap dari sejumlah pengusaha.

Termasuk taipan properti Ong Beng Seng yang bermarkas di Malaysia. 

Iswaran adalah penasihat panitia pengarah Grand Prix (GP) Singapura, sementara Ong Beng Seng pemegang hak siar balapan populer itu. (*)


Baca juga