Mantan Menteri Transportasi Singapura, S. Iswaran (kemeja biru), dihukum satu tahun penjara karena kasus gratifikasi.
Dalam 40 tahun terakhir, tidak ada pejabat pemerintah Singapura yang dihukum penjara karena kasus korupsi.Bahkan tahun 2023 lalu, Singapura masuk dalam daftar lima besar negara dengan tingkat korupsi paling rendah di dunia, menurut indeks persepsi korupsi Transparency International.Kasus korupsi terakhir yang melibatkan menteri Singapura terjadi pada tahun 1986.Ketika itu, menteri pembangunan nasional diselidiki atas dugaan penyuapan. Namun, oknum menteri itu meninggal sebelum menjalani proses hukum di pengadilan.Iswaran akan menjalani hukuman penjara mulai Senin pekan depan.Iswaran ditangkap pada Juli 2023 lalu dan dituduh menerima suap dari sejumlah pengusaha.Termasuk taipan properti Ong Beng Seng yang bermarkas di Malaysia. Iswaran adalah penasihat panitia pengarah Grand Prix (GP) Singapura, sementara Ong Beng Seng pemegang hak siar balapan populer itu. (*)
Baca juga
- Lowongan Kerja Petugas Sensus Ekonomi 2026: Terima Lulusan SMA Sederajat, Seluruh Kabupaten/Kota, Ini Cara Daftar
- Kalahkan West Ham, Arsenal di Ambang Juara Liga Inggris, Tersisa Dua Laga
- Kalahkan Real Madrid, Barcelona Kunci Gelar Juara Liga Spanyol, Masih Tersisa 3 Laga
- BPS Buka Penerimaan Petugas Sensus Ekonomi 2026, untuk Lulusan SMA/Sederajat, S1 dan Mahasiswa, Ini Cara Daftar
- Terbuka Beasiswa Penuh Kuliah S2 di Malaysia, Dapat Uang Saku Bulanan, Ini Syarat dan Cara Daftar