Kepala BBGP Sulsel buka Refleksi Pendampingan FSP (Fasilitator Sekolah Penggerak) di Bira, Bulukumba, Sulawesi Selatan.

“Akan menjadi aib jika ada guru bersertifikat justru tidak memahami esensi sebagai Guru Penggerak. Guru Penggerak mestinya bisa menggerakkan,” kata Arman.

Pembelajaran berdiferensiasi adalah suatu pendekatan yang mengakui bahwa setiap siswa memiliki kebutuhan dan kemampuan yang berbeda-beda. 

Dalam pembelajaran berdiferensiasi, siswa diberikan pilihan yang bervariasi dalam hal materi pembelajaran, metode pengajaran, dan penilaian. 

Tujuan utama dari pembelajaran berdiferensiasi adalah untuk memastikan bahwa setiap siswa dapat mencapai potensi maksimal mereka dan merasa termotivasi dalam proses belajar.

Lagu Indonesia Raya

Di awal sambutan, Kepala BBGP Sulsel menyinggung pentingnya setiap orang memahami bagaimana bersikap saat mendengar lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.

Dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan diatur bagaimana sikap saat Indonesia Raya diperdengarkan.

Arman Agung mengingatkan, “Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.”

Mengacu pada undang-undang, sikap hormat yang dimaksud berbeda dengan sikap hormat saat bendera merah putih dikibarkan.

Dalam penjelasan pasal 62  Undang-undang nomor 24 tahun 2009 disebutkan sikap hormat saat Indonesia Raya diperdengarkan adalah berdiri tegak.

Berdiri tegak dengan sikap hormat menurut undang-undang adalah berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna.

Meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan telapak tangan, dan ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha disertai pandangan lurus ke depan. (*)



Baca juga