Pengadilan China menjatuhkan vonis hukuman mati kepada mantan pejabat keuangan China, Bai Tianhui karena kasus koupsi. (Foto: AFP).

Bai merupakan pejabat kedua dari perusahaan Huarong Aset Management yang divonis mati karena korupsi.

Pada Januari 2021, Lai Xiaomin yang pimpinan China Huarong Asset Management (CHAM) dieksekusi mati.

Lai Xiaomin dinyatakan terbukti bersalah menerima suap sebesar 1,79 miliar yuan dan menggelapkan aset publik.

Menariknya, Lai Xiaomin yang juga divonis mati merupakan mantan atasan Bai Tianhui di perusahaan itu.

Dalam kasus mega korupsi Bai Tianhui, terdapat empat pejabat senior perusahaan yang akan menjalani persidangan. 

Baca: Kibarkan Bendera Palestina Saat Rapat, Anggota Parlemen Perancis Diskorsing dan Tunjangan Dipotong

Presiden China Xia Jinping sedang berusaha keras menindak tegas pejabat negara yang korupsi. 

Terutama korupsi di sektor keuangan China.

Sejak Januari 2024 lalu, lebih dari 30 pejabat di sektor keuangan, seperti bankir dan eksekutif keuangan senior telah ditahan karena kasus korupsi. (*)



Baca juga