Bendera Palestina
LITERASI-ONLINE.COM - Seorang anggota parlemen Prancis sayap kiri dari Partai France Unbowed (LFI), Sebastien Delogu, diskorsing dua minggu karena mengibarkan bendera Palestina pada sidang Majelis Nasional.
Delogu melambaikan bendera Palestina ketika berlangsung perdebatan panas apakah Prancis harus mengakui kemerdekaan Palestina atau tidak. Beberapa hari sebelumnya, Irlandia, Norwegia dan Spanyol secara resmi mengakui negara Palestina. Saat ini, total 145 negara yang sudah mengakui kedaulatan Palestina. Insiden Delogu mengibarkan bendera Palestina terjadi ketika dia diminta pendapatnya oleh pihak pemerintah pada rapat itu.Sebagai tanda Delogu meminta pemerintah Perancis mengakui negara Palestina, sang politisi lalu berdiri dan mengibarkan bendera Palestina. Sikap Delogu mendapat protes dari Ketua Parlemen Perancis, Yael Braun-Pivet.Delogu kemudian diskorsing dua minggu dan separuh uang tunjangannya di parlemen dipotong selama dua bulan.Mendapat hukuman, Delogu memilih meninggalkan ruang rapat sambil membuat tanda V atau victory alias kemenangan. Sejauh ini, Prancis merupakan sebagian kecil negara yang belum mengakui Palestina. Tapi, Presiden Perancis Emmanuel Macron memberi isyarat akan mengumumkan sikap Perancis pada saat yang tepat. (*)
Baca juga