LITERASI-ONLINE.COM - Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, resmi mengajukan diterbitkannya surat penangkapan untuk pemimpin Israel dan Hamas, pada Senin (20/5/2024).
Permintaan surat penangkapan ICC tersebut ditujukan untuk lima orang.Rinciannya, dua petinggi Israel dan tiga pemimpin Hamas.Dua petinggi Israel yang dimaksud adalah Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.Sedangkan tiga pemimpin Hamas adalah Yahya Sinwar, Komandan Sayap Militer Mohammad Deif, dan Pemimpin Politik Senior Hamas Ismail Haniyah.ICC mengeluarkan surat penangkapan untuk 5 orang ini yang dianggap bertanggung jawab atas perang tujuh bulan di Gaza, Palestina, yang menyebabkan puluhan ribu orang tewas.Seperti diberitakan Aljazeera, ICC menilai, Benjamin Netanyahu dan Gallant bersalah karena melakukan kejahatan perang kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina.Jaksa ICC menyatakan, punya cukup bukti bahwa kedua petinggi Israel itu secara sengaja mengarahkan serangan terhadap warga sipil di Gaza.Sedangkan tiga pemimpin Hamas dinilai bersalah atas serangan kepada komunitas Israel pada Sabtu (7/10/2023).
Baca: Norwegia, Irlandia, dan Spanyol Resmi Akui Negara Palestina, Israel Langsung Tarik Duta BesarDalam penyerangan ke komunitas Israel itu, sebanyak 1.139 orang terbunuh dan 250 orang ditawan oleh Hamas.
Kelima petinggi itu kemungkinan akan didakwa atas kejahatan yang mencakup pembunuhan dan pemusnahan, penyanderaan, mengawasi penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya.