LITERASI-ONLINE.COM - Sebagai upaya mencegah lebih dini tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus maka telah dibentuk Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Tugas tim ini antara lain membantu perguruan tinggi untuk menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.Demikian ditegaskan Ketua STIE Amkop Makassar, Dr H. Gunawan Bata Ilyas SE M.Si, kepada media Kamis 25 April 2024.Dijelaskan, tugas lainnya adalah melakukan survei kekerasan seksual paling sedikit 1 kali dalam 6 bulan, mensosialisasikan hasil survei, menindak lanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan, melakukan koordinasi dengan unit apabila ada laporan menyangkut korban kekerasan seksual.
Baca: Kemendikbudristek Buka Lowongan Guru, Penempatan di Malaysia, Ini Syarat dan Cara DaftarSelain itu, tim ini akan memantau pelaksanaan oleh perguruan tinggi dan menyampaikan laporan kegiatan paling sedikit 1 kali dalam 6 bulan, yang dilibatkan dalam satgas ini adalah mahasiswa, dosen, dan tendik, tegasnya.
Pembentukan satgas ini untuk pencegahan terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus, khususnya di STIE Amkop Makassar. Selain itu agar kekerasan seksual tidak terjadi dilingkungan mahasiswa sehingga dalam proses kuliah mahasiswa merasa aman. *