- Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah, swasta.- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS serta calon atau anggota TNI/Polri.- Bagi pelamar wanita, tidak dalam kondisi hamil.- Sehat jasmani dan rohani.- Bebas narkoba - Berkelakuan baik - Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, kecuali untuk tenaga kesehatan masyarakat lulusan S1 Kesehatan Masyarakat.- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kemenkes.- Berpartisipasi pada program JKN dibuktikan dengan memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Persyaratan Berkas- Ijazah, transkrip nilai, STR - KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu BPJS Kesehatan, NPWP.
Ketentuan Tambahan:- Penempatan diutamakan putra/putri daerah pada lokasi yang tersedia.- Diutamakan bagi yang belum pernah mengikuti program penugasan khusus tenaga kesehatan.- Penugasan dilakukan selama dua tahun.- Peserta dapat memilih paling banyak dua kabupaten penempatan. (*)