Direktur UT Makassar Prof HA Rahman Rahim dan tim melakukan sosialisasi dan promosi di Kabupaten Bone, Selasa (30/1/2024).
LITERASI-ONLINE.COM, MAKASSAR - Untuk mencapai target satu juta mahasiswa Universitas Terbuka (UT), maka pihak UT Makassar juga gencar melakukan promosi dan sosilisasi kepada semua lapisan masyarakat dan stakeholder di seluruh wilayah Sulsel.
Sejumlah bupati dan walikota se-Sulsel telah dikunjungi untuk sosialisasi dan mempromosikan prodi yang ditawarkan UT. Termasuk memberi penjelasan lebih mendetail bahawa UT adalah perguruan tinggi negeri ke-45 dengan status kampus PTN-BH.Pada Selasa pagi, 30 Januari 2024, sosialiasi UT dilakukan di kantor Bupati Bone dengan peserta adalah pegawai Kantor Bupati Bone, termasuk aparat pemerintah desa yang akan lanjut pendidikan jenjang S1, S2 dam S3. Pada saat sosialisasi ini, turut hadir Pejabat (Pj) Bupati Bone, Andi Islamuddin.Pada momen ini, Direktur UT Makassar Prof Dr HA Rahman Rahim, SE MM menjelaskan tentang penerimaan mahasiswa baru (maba) dengan pola Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).RPL menurut Prof Rahman Rahim adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal, dan/atau pengalaman kerja kedalam pendidikan formal (Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor: 26 Tahun 2016).RPL bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk masuk dalam sistem pendidikan formal atau disetarakan dengan kualifikasi tertentu berdasarkan pada pendidikan formal, nonformal, informal atau pengalaman kerja pada bidang yang sangat khusus atau langka dan dibutuhkan oleh negara seperti dosen, instruktur, guru, tenaga kesehatan dan profesi tertentu lainnya yang sangat spesifik.Sistem alih kredit merupakan RPL yang selama ini diberlakukan oleh UT. Alih kredit merupakan pengakuan terhadap pengalaman belajar dan kelulusan mata kuliah yang telah diperoleh mahasiswa dari suatu perguruan tinggi. Jenis Alih Kredit di UT dapat dikategorikan sebagai berikut: Alih Kredit dari Perguruan Tinggi Lain ke UT dilakukan berdasarkan permohonan mahasiswa atau alumni yang berasal dari perguruan tinggi di luar UT, baik perguruan tinggi negeri, swasta, maupun kedinasan.
Baca juga