Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Caranya mudah, silahkan tunjukkan pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali tidak boleh melebihi Rp 4 juta per bulan.

Atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi dengan jumlah anggota keluarga tidak boleh melebihi Rp 750.000. 

Syarat Pendaftar KIP Kuliah 2024 

1. Pendaftar KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid. 

Artinya, jika KIP Kuliah dibuka tahun 2024, maka siswa gap year yang bisa mendaftar adalah siswa lulusan tahun 2023 dan 2022. 

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. 

3. Siswa mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

4. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B. 

Dimungkinkan juga untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu. 

Kriteria lainnya untuk KIP Kuliah adalah siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T, Papua dan Papua Barat, serta ada di kondisi khusus karena bencana atau lainnya. 

Cara Daftar KIP Kuliah 2024 

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui web Sistem KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps. 

2. Silahkan klik menu “Login Siswa”, lalu input data pada NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif. 

3. Menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang dikirim melalui alamat email yang didaftarkan. 

4. Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih (SNBP, SNBT, Mandiri, dan lain-lain). 

5. Jika calon penerima KIP Kuliah sudah diterima di perguruan tinggi, dapat melakukan verifikasi kepada perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. (*)


Baca juga