SKB CPNS

Beberapa jenis tes SKB yang diselenggarakan oleh sebagian instansi sebagai berikut:

Psikotest

Tes potensi akademik

Tes kemampuan bahasa asing

Tes kesehatan jiwa

Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan

Tes praktik kerja

Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi

Wawancara

Tes lain sesuai persyaratan jabatan

Bobot Nilai SKB CPNS 2023

Bobot penilaian pelaksanaan SKB CPNS 2023 instansi pusat yang diselenggarakan oleh BKN sebagai berikut:

SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50% (lima puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan

Jenis atau bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan sistem CAT, diberikan bobot paling tinggi 30% (tiga puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan

Jenis atau bentuk tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi diberikan bobot paling tinggi 20% (dua puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan

Bagi instansi daerah yang akan menyelenggarakan SKB, diwajibkan untuk menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN. 

Bobot penilaiannya sebagai berikut:

SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60% (enam puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan

SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40% (empat puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan

Perhitungan Hasil SKB CPNS 2023

Hasil SKB akan diintegrasikan dengan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD). 

Pengolahan hasil integrasi ini akan dilakukan oleh ketua Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional (Panselnas). 

Ketentuan pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB sebagai berikut:

SKD sebesar 40% (empat puluh persen)

SKB sebesar 60% (enam puluh persen)



TAG: # CAT # CAT ASN # CAT Non ASN # CPNS # CPNS 2023 # Jadwal SKB # pelamar CPNS # pendaftaran CPNS # seleksi CPNS # Seleksi Kompetensi Bidang # SKB

Baca juga