Raja Malaysia Sultan Iskandar Ibrahim
LITERASI-ONLINE.COM, KUALA LUMPUR - Keluarga kerajaan di Malaysia memilih Sultan Ibrahim Iskandar (64 tahun) sebagai raja baru Malaysia.
Sultan Ibrahim Iskandar adalah penguasa negara bagian Johor yang terkenal kaya raya. Malaysia menganut sistem monarki bergilir yang unik. Raja-raja di negara bagian Malaysia akan dipilih secara bergilir untuk menjadi raja Malaysia.Sultan Ibrahim Iskandar akan naik takhta pada 31 Januari 2024 untuk masa jabatan lima tahun.Informasi terpilihnya Sultan Ibrahim Iskandar disampaikan melalui pernyataan resmi Istana pada Jumat (27/10/2023).Terpilihnya Sultan Ibrahim Iskandar sudah diperkirakan warga Malaysia, karena penguasa negara bagian Johor yang berada di urutan berikutnya berdasarkan urutan rotasi yang ditetapkan di antara sembilan penguasa negara bagian di Malaysia.Sultan Ibrahim menggantikan Raja Malaysia saat ini, Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah dari negara bagian Pahang.Sultan Abdullah memimpin Malaysia pada periode penuh gejolak dan tantangan. Antara lockdown karena Covid-19 dan ketidakstabilan politik yang memicu pergantian empat perdana menteri (PM) sejak pemilu Malaysia 2018.Dalam sistem Monarki di Malaysia, sembilan penguasa negara bagian akan bergiliran menjabat sebagai raja Malaysia selama lima tahun.Sistem ini sudah diterapkan sejak Malaysia meraih kemerdekaan dari Inggris pada 1957.Dikenal dengan sebutan Yang Di-Pertuan Agong, raja Malaysia "hanya" memainkan peran seremonial.
Baca juga