LITERASI-ONLINE.COM, TAKALAR - Selember sertifikat tanah hak milik atas nama Basri Bin Hajja Puji hilang.
Diperkirakan tercecer di jalan poros Palleko, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.Pemilik sertifikat yang diwakili Sabiruddin dengan alamat Malewang, Kabupaten Takalar, sudah melaporkan kehilangan benda/surat berharga ini ke Polres Takalar dengan Nomor: SKTLK/2283/X/2023/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 24 Oktober 2023. Berdasarkan laporan ke Polres Takalar, sertifikat hak milik 20030412100424 Kelurahan Palleko, Kec, Polut, Kab. Takalar ini hilang pada 24 Januari 2023. Surat keterangan tanda lapor kehilangan dari Polres Takalar ini ditandatangani pelapor Sabiruddin dan Aiptu Alham A.Md. (*)