METERAI ELEKTRONIK

LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023 akan dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Pendaftaran CASN 2023 meliputi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Salah satu hal penting yang harus diketahui calon pelamar bahwa pendaftaran CPNS 2023 menggunakan memakai meterai elektronik atau e-Meterai. 

Meterai elektronik atau e-Meterai ini digunakan pada dokumen-dokumen yang perlu di-upload (diunggah) ke dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Antara lain dokumen atau berkas surat pernyataan instansi dan surat lamaran. 

Materai elektronik atau e-Meterai juga nantinya digunakan pada saat proses pemberkasan hingga pengusulan nomor induk pegawai (NIP). 

Dalam pengimplementasian penggunaan materai elektronik, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerjasama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI). 

"Pengadaan CASN tahun ini kembali menggunakan materai elektronik PERURI,” jelas  Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen ketika dikonfirmasi media, Sabtu (16/9/2023). 

Cara Membeli 

Pembelian materai elektronik dilakukan secara online melalui laman resmi Perum Peruri. 

Silakan buka laman https://e-meterai.co.id 

Lalu, login menggunakan e-mail, password, dan masukkan kode captcha.

Maka Anda akan memeroleh kode OTP yang dikirimkan melalui e-mail.

Masukkan kode OTP dan Anda akan diarahkan ke halaman utama, pilih menu Pembelian. 

Selanjutnya, masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik Bayar.

Maka otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran 

Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan, klik Lanjut dan lakukan pembayaran sesuai informasi yang tercantum. 

Cara Memasang Meterai Elektronik 

Pemasangan meterai elektronik dapat Anda lakukan pada SSCASN maupun website distributor atau website mitra distributor, setelah dilakukan pembelian. 

Sesuai informasi di laman resmi e-Meterai, tarif bea materai dokumen yang masuk dalam objek bea meterai sebesar Rp 10.000. 

Adapun tata cara pembubuhan atau pemasangan meterai elektronik atau e-meterai yakni: 

1. Buka laman https://e-meterai.co.id 

2. Klik menu "BELI E-METERAI", lalu login dengan akun yang dimiliki.

3.Maka muncul dua pilihan menu, pembelian dan pembubuhan.

Pilih tahap pembubuhan, jika Anda telah membeli meterai elektronik.

4. Masukkan detil informasi dokumen meliputi tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen 

5. Unggah dokumen dalam format PDF 

6. Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku 

7. Klik 'Bubuhkan Meterai', kemudian 'Yes', dan masukkan PIN. 

Isi PIN yang didaftarkan untuk menyelesaikan proses pembubuhan.

8. Unduh dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai. 

Dimana Beli e-Meterai? 

Terdapat lima distributor resmi pembelian dan pembubuhan meterai elektronik atau e-Meterai, sebagai berikut:

1. PT Peruri Digital Security (PDS): https://emeterai.co.id/ 

2. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.emeterai.co.id/ 

3. PT Finnet Indonesia: https://finnet.emeterai.co.id/ 

4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.emeterai.co.id/ 

5. Koperasi Swadharma: https://swadharma.emeterai.co.id/


TAG: # cara beli # cara beli e-meterai # cara memasang # cara pasang e-meterai # e-meterai # meterai # meterai elektronik # meterai Peruri