Pendidikan Profesi Guru

LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Kabar baik bagi Anda lulusan D4 atau S1 yang ingin menjadi guru.

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 Gelombang 2 diperpanjang hingga 12 September 2023, pukul 23.59 WIB.

Informasi perpanjangan masa pendaftaran ini berdasarkan postingan Instagram resmi PPG Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Senin (11/9/2023).

Dijelaskan, perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan karena tingginya antusias masyarakat ingin ikut program PPG 2023. 

Syarat Daftar PPG Prajabatan 2023 

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika).

3. Umur maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

4. Punya ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D4) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri

5. Indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 

6. Menandatangani pakta integritas

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani


TAG: # PPG # PPG Prajabatan

Baca juga