DR. Ajiep Padindang, SE, MM sebagai salah seorang pemateri pada Seminar dan Tour Literasi Objek Pemajuan Kebudayaan yang dilaksanakan pada Sabtu, 9 September 2023, di Fort Rotterdam, Kota Makassar.

LITERASI-ONLINE.COM, MAKASSAR - UUD RI 1945 Pasal 32 ayat 1 berbunyi: “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”

Selain itu, ada pula UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan lahir dalam rangka pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan agar budaya Indonesia dapat tumbuh tangguh dan PP No. 87 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. 

Hal ini diungkap DR. Ajiep Padindang, SE, MM sebagai salah seorang pemateri dalam pelaksanaan Seminar dan Tour Literasi Objek Pemajuan Kebudayaan yang dilaksanakan pada Sabtu, 9 September 2023, di Fort Rotterdam, Kota Makassar. 

Kegiatan yang dilaksanakan Komunitas Arung Sejarah Sawerigading (Komunitas Sawerigading) ini merupakan bantuan pemerintah melalui Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX.

"Saat ini pemerintah melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) sedang memaksimalkan upaya pemajuan kebudayaan, salah satunya terkait Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang harus disosialiasikan kepada generasi muda," ungkap Idwar Anwar, Ketua Komunitas Arung Sejarah Budaya Sawerigading

"Dalam upaya ini, Komunitas Arung Sejarah Budaya Sawerigading mendapatkan kepercayaan untuk melaksanakan kegiatan ini melalui pengajuan proposal yang kompetitif (Hibah Bersaing)," tambahnya.  

Dalam kesempatan ini, salah satu pemateri, DR. Ajiep Padindang, SE, MM memberikan materi terkait pemajuan kebudayaan dan relevansinya dengan generasi muda. 

Ajiep yang pernah menjadi anggota DPRD Sulawesi Selatan 4 periode ini melihat bahwa Sulawesi Selatan memiliki kekayaan budaya yang perlu dilindungi, dibina, dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik untuk membangun generasi yang tangguh dalam berbagai bidang. 

"Generasi Sulawesi Selatan adalah generasi yang hebat dan tangguh. Terlebih jika mampu menyelami dan mengimplementasikan berbagai nilai-nilai luhur yang kita miliki," ungkapnya.

Anggota DPR/MPR 2 Periode ini mengungkapkan, masyarakat Sulawesi Selatan memiliki kekayaan khazanah budaya yang beragam dan melimpah.

Salah satunya terkait pandangan hidup masyarakat, misalnya nilai-nilai dasar yakni Macca (cerdas), Lempu (jujur), Warani (berani), Getteng (tegas,tangguh), Temmappasilaingeng (keadilan), adalah ajaran Budaya Bugis yang menjadi prinsip hidup Orang Sulawesi Selatan, mestinya tetap tumbuh subur hingga dalam tatanan keluarga, masyarakat, dan pemerintah. 

"Masyarakat kita memiliki nilai-nilai dasar yakni Macca (cerdas), Lempu (jujur), Warani (berani), Getteng (tegas,tangguh), Temmappasilaingeng (keadialan), yang merupakan ajaran Budaya Bugis yang menjadi prinsip hidup Orang Sulawesi Selatan, mestinya tetap tumbuh subur hingga dalam tatanan keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Nilai-nilai itu tentu terdapat pula pada masyarakat lainnya yang ada di Sulawesi Selatan, bukan hanya Bugis," ungkapnya.

Lebih dalam, Ajiep menguraikan, "kalaulah antara pemerintah dan masyarakat terjadi interaksi budaya berdasar kearifan lokal Sulawesi Selatan, antara lain: ‘Siri na Pacce’ atau ‘Pesse Sibawa Siri’ maka angka kemiskinan terutama kemiskinan ekstrim, akan dapat diatasi dengan cepat. 

Siri’ na Pacce’-Pesse’ sebagai ajaran Budaya Bugis Makassar dengan makna harga diri dan kesetiakawanan sosial, semestinya selalu menjadi jiwa, karakter dan prilaku seseorang dalam bertindak pada posisi apapun yang dimiliknya.

 Karena itu, Ajiep melihat, bahwa siapapun kita, khususnya genegerasi saat ini harus mengetahui dan menyelami nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu kita melalui berbagai media, baik perilaku, lisan maupun tulisan.

Ajiep menegaskan, pemuda tangguh adalah pemuda yang sehat, cerdas, beriman dan bertaqwa, berintegritas tinggi, jujur, santun, bertanggung jawab, disiplin, kerja keras, dan berkarakter kebangsaan. 

Ketahanan keluarga adalah kemampuan menghadapi dan mengelola masalah dalam situasi sulit agar fungsi keluarga tetap berjalan dengan harmonis, untuk mencapai kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin anggotanya. 

Generasi muda yang tangguh akan membentuk ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, sampai ketahanan bangsa dan negara," tegas, Ajiep yang juga anggota DPR/MPR RI 2 periode dan mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan 4 periode ini. (*)



Baca juga