CPNS
LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Beberapa kementerian dan lembaga negara sudah melansir daftar kebutuhan pegawai atau formasi pada penerimaan CPNS/PPPK 2023.
Salah satu diantaranya adalah Kementrian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI.Sesuai pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka mulai 17 September 2023. Tahun ini, Kemenag RI mengusulkan total 4.125 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023. Dari jumlah itu, rinciannya 4.057 formasi untuk tenaga PPPK dan 68 formasi CPNS 2023. Informasi mengenai jumlah formasi CPNS 2023 Kemenag RI diumumkan secara langsung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, melalui sebuah konferensi pers bersama pada 4 Agustus 2023 yang juga dihadiri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Formasi CPNS/PPPK 2023 Kemenag 1. Total 2.296 formasi: jabatan Guru PPPK. 2. Total 224 formasi: jabatan PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes). 3. Total 68 formasi masing-masing untuk Dosen CPNS dan PPPK 4. Total 1.469 Formasi: jabatan CPNS Tenaga Teknis. Kriteria Pelamar CPNS dan PPPK Kemenag Jika mengacu pada penerimaan tahun sebelumnya, terdapat tiga kriteria bagi pelamar yang berlaku untuk rekrutmen calon ASN Kemenag, yakni:1. Pelamar sebelumnya yaitu Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II). 2. Pelamar yang tidak menjabat sebagai ASN di Kementerian Agama. 3. Pelamar umum, yang tidak termasuk di dalam kriteria 1 dan 2. Syarat Pendaftar CPNS/PPPK Kemenag- Warga Negara Indonesia (WNI). - Umur minimal 20 tahun. - Tidak pernah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun maupun lebih berdasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). - Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, anggota TNI, anggota Polri, ataupun pegawai swasta. - Bukan anggota maupun pengurus partai politik dan tidak dalam aktivitas politik praktis lainnya. Cara Mendaftar 1. Silakan kujungi situs resmi Kemenag RI di https://casn.kemenag.go.id/. Pastikan bahwa Anda mengakses situs atau website resmi dari Kemenag untuk dapat mengikuti tes seleksi CPNS tahun 2023. 2. Setelah masuk situs (website) pendaftaran CPNS kemenag, klik buat akun. 3. Isi seluruh informasi yang dipersyaratkan, seperti nama, alamat email, dan nomor telepon. 4. Setelah membuat akun, silakan masuk ke dalam situs pendaftaran menggunakan username dan password yang sudah dibuat. 5. Tahap berikutnya, isi semua formulir pendaftaran dengan benar atau valid. 6. Upload atau unggah dokumen/berkas yang dipersyaratkan. Antara lain ijazah, transkrip nilai, dan surat lamaran kerja. Dokumen/berkas diunggah dalam format digital sesuai syarat dari panitia. 7. Konfirmasi pendaftaran. Selesai mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen/berkas pendukung, silakan mengecek kembali informasi yang sudah diisi, sebelum melakukan konfirmasi pendaftaran. 8. Tunggu hingga pemberitahuan muncul. Kemenag RI akan mengirimkan pemberitahuan ke alamat email Anda jika aplikasi sudah diterima dan diteruskan untuk tahap berikutnya. (*)
TAG:
# CPNS # CPNS 2023 # Guru PPPK # pendaftaran CPNS # Pendaftaran Guru PPPK # Pendaftaran PPPK # Pendaftaran PPPK Guru # Pendaftaran PPPK Nakes # penerimaan CPNS # PPPK # PPPK Guru # PPPK Nakes # seleksi CPNS
Baca juga