Prof Nurdin Abdullah
Pada Januari 2022, setelah kasusnya memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), maka Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memberhentikan Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel.Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang sebelumnya mendampingi Nurdin Abdullah, kemudian diangkat sebagai Gubernur Sulsel untuk sisa masa jabatan 2018-2023.Masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman akan berakhir pada September 2023.Remisi dari KemenkumhamNurdin Abdullah bukan satu-satunya terpidana kasus korupsi yang mendapat remisi pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78, tahun ini.Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 2.136 narapidana korupsi. Tercatat 16 napi kasus korupsi yang dapat remisi langsung bebas pada 17 Agustus 2023 itu. (*)
Baca juga