Pendidikan Profesi Guru

B. Bidang Studi Muatan Lokal 

- Bahasa Jawa 

- Bahasa Sunda 

- Bahasa Bali 

C. Bidang Studi Vokasi 

- Pemasaran 

- Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis 

- Teknik Ketenagalistrikan 

- Teknik Elektronika 

- Kuliner 

Syarat Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika

3. Umur paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran

4. Lulusan sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

5. IPK minimal 3,00 

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).

7. Surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).

8. Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)

9. Menandatangani pakta integritas.

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara. 


TAG: # Pendidikan Profesi Guru # PPG # PPG Prajabatan

Baca juga