Pendidikan Profesi Guru

3. Umur maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran

4. Punya ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D4) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri

4. Indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).

5. Menandatangani pakta integritas.

6. Punya surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

7. Punya surat keterangan berkelakuan baik.

8. Punya surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

Cara Daftar PPG Prajabatan 2023

1. Silakan akses link pendaftaran PPG Prajabatan 2023 di laman https://ppg.kemdikbud.go.id/.

2. Klik garis tiga pojok kanan, scroll ke bawah sampai menemukan tulisan daftar PPG Prajabatan.

3. Peserta dapat mendaftar melalui menu "Daftar PPG Prajabatan", lalu pilih Asesor atau Peserta.

Bagi yang lulus seleksi, nantinya diwajibkan untuk melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan Kemendikbud Ristek. (*)


TAG: # Kemendikbud # Kemendikbud Ristek # Pendidikan Profesi Guru # PPG # PPG Prajabatan

Baca juga