Ilustrasi Pet Gubernur
7. Gubernur NTB, Zulkieflimansyah 8. Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji 9. Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman 10. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi. Benny Irwan menjelaskan, Kemendagri sedang mempersiapkan beberapa langkah untuk mengisi "kekosongan" jabatan gubernur itu. Salah satu diantaranya menjaring nama-nama kandidat yang akan diajukan sebagai penjabat (pj) gubernur untuk menggantikan posisi gubernur secara sementara. Menurutnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap bulan Juli ini sudah ada nama-nama kandidat yang bisa terjaring. Sehingga pada akhir Juli 2023, nama-nama kandidat sudah terkumpul dan segera dibahas pada Agustus 2023. Sebelumnya, dalam keterangannya ketika berkunjung ke Jawa Barat, Presiden Jokowi menjelaskan, proses penentuan siapa pj gubernur untuk suatu provinsi akan ditetapkan lewat tim penilai akhir (TPA). Presiden juga akan ikut memberikan pertimbangan dalam sidang TPA tersebut. (*)
Baca juga