LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Kompetisi Liga 1 2023/2024 baru memasuki pekan kedua, namun sejumlah klub sudah mendapat hukuman dan denda dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Penyebabnya, klub dan pemain melakukan pelanggaran pada laga pekan pertama maupun pekan kedua. Hukuman dan denda bagi klub maupun sejumlah pemain itu berdasarkan hasil rapat Komdis PSSI pada Selasa (11/7/2023). Sesuai informasi di situs resmi PSSI, Rabu (12/7/2023), Dewa United yang baru saja sukses mengalahkan PSM Makassar 2-1 di Kota Parepare, mendapat denda terbesar.Dewa United mendapat denda Rp 100 juta, karena dua pelanggaran pada laga lawan Arema FC, 2 Juli 2023. Pelanggaran pertama, salah seorang pemain atas nama Alta Tarik Ballah yang tidak terdaftar dalam FPP, berada di area OA.Untuk pelanggaran ini, Dewa United kena sanksi denda Rp 50 juta.Pelanggaran kedua, tim Dewa United terlambat masuk lapangan di babak kedua lawan Arema FC, sehingga pertandingan mundur beberapa saat. Tim lain yang mendapat denda adalah PSM Makassar sebesar Rp 50 juta.Penyebabnya, dalam laga lawan Persija Jakarta, 3 Juli 2023, lima pemain PSM mendapat kartu kuning. Ada pula pemain Rans Nusantara FC Erwin Ramdani yang didenda Rp 10 juta, karena memukul pemain Persikabo pada laga 3 Juli 2023. Erwin Ramdanai juga mendapat tambahan hukuman berupa larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.Selain Dewa United, PSM, dan Rans FC, beberapa tim lainjuga kena denda.
Berikut ini hasil sidang Komite Disiplin PSSI, Selasa 11 Juli 2023:1. Tim PSS Sleman - Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024 - Pertandingan: Bali United FC vs PSS Sleman - Tanggal Kejadian: 1 Juli 2023 - Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning - Hukuman: sanksi denda Rp 50 juta
2. Dewa United FC - Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
Baca: Jadwal Pekan Ketiga Liga 1: Duel Klasik PSIS vs Persebaya, Reuni Panas Dewa United vs Persib- Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC - Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: Salah seorang pemain atas nama Sdr. Alta Tarik Ballah yang tidak terdaftar dalam FPP berada di area OA - Hukuman: sanksi denda Rp 50 juta